Pages

Saturday, March 29, 2014

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 - (ARTIKEL)

Water: Make it our serious business of tomorrow

Today is UN World Water Day, and it is followed tomorrow by Earth Hour. As someone in the business of water, I hope that business leaders, government planners and infrastructure experts in Indonesia will think about water on Friday, about energy on Saturday and then about both for the rest of the year. 

Given the worldwide focus on these pressing environmental concerns, it is important to note the inter-relationship of water and energy. Water is a fuel, vital for business and every bit as critical to moving our economy forward as energy.
Almost a quarter of the world’s limited water supply is already used by industry, and industrial use of water in Indonesia will only grow as the economy continues to develop.

A lot of consciousness around water use relates to direct use of water in our homes. 

Yet, only 12 percent of water is consumed domestically in Indonesia. The remainder is used by agriculture and industry.

Efforts to extend the utility of each drop of water on the individual level should be applauded, but, speaking as a business leader, I believe there is an opportunity to make a difference by paying more attention to water that we use for industry. 

By looking at the supply chain and industry’s total water impacts in a holistic manner, big gains, big savings, can be made by Indonesian businesses in years to come.

Fortunately, boardroom attitudes to water are changing globally. Water is serious business, especially if there’s too little (or too much). Many of tomorrow’s successful businesses will be those that can capitalize on changing water availability, measure and manage their water use and manage the risks that water shortage (or excess) can pose to their supply chains. 

The Carbon Disclosure Project’s Global Water Report 2012 articulates the concerns and challenges facing many large, global companies: “When we view water as a shared resource that we do not own, and not as a compliance or efficiency issue, longer-term and more effective solutions are generated that solve a host of related issues for various stakeholders.”

One of those issues is that we as a world are getting thirstier. Water use is outpacing population growth, rapid in and of itself. According to the UN’s Food and Agriculture Organization (FAO) and UN-Water, we are using our water at more than twice the rate of population increase during the last century. 

This thirst has been driven by global trends such as increased migration to cities and rising demand for more and varied goods and services. 
As Asia’s manufacturing base swells to supply those goods and services, so does industry’s thirst for water. 
Columbia University estimated that industry’s use of water in Asia will increase by 65 percent by 2030, and we’re likely to see similar trends in Indonesia. 

Electricity production also plays a major role. Large quantities of water are typically required in power 
production. 

But the goal of using more water efficient technologies at many of the conventional power plants already in operation, however, could produce significant gains for electricity producers in Indonesia. Seemingly trivial reductions in water use can multiply to substantial savings when aggregated.

Around the world, we’re seeing this happen. We helped Eskom, which generates approximately 95 percent of South Africa’s electricity, adopt air-cooled condensers as an alternative over traditional water-cooling techniques at its 4,800 megawatts Kusile power plant. 

When completed, it will be one of the largest power plants in the world using air-cooling technology and save approximately 327,000 cubic meters per day of water — more than 130 Olympic-sized swimming pools — through this one innovation.

Reuse is another way the manufacturing sector could make a big impact on their water consumption. Many industrial players, including power producers, should look seriously at closed loop applications, where systems retain and reuse hot water, steam, or cold water for a variety of alternative uses. 

Real, long-term operational savings can be reaped from limited capital investments.

Recent advances in membrane technology also mean high-quality recycled water could be an option for many future, specialized manufacturers in Indonesia.
The close connection between water and energy is also providing new ideas. The beverage industry is beginning to harness biogas, like many water utilities in the wastewater treatment process, to generate heat and energy to power the process from the process itself.

I believe it is useful to think of water as not just another resource that needs to be conserved but as another source of energy, a fuel, that can be developed. In the same way that wires can channel electricity efficiently, so water can channel energy. 
So, after thinking about how we individually can conserve water and energy on World Water Day and Earth Hour, we should focus on how industry can harness the effective use of water to achieve energy benefits. 

BLUE       : Simple Future Tense

RED          : Simple Present Tense
PURPLE   : Simple Past Tense

Sumber:

 http://www.thejakartapost.com/news/2013/03/22/water-make-it-our-serious-business-tomorrow.html

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 - MY STORY

This my story when my college holidays, I and my friends went to Yogyakarta. That was our first time used the car to go to yogyakarta. We start from kalimalang university gunadarma at 08.00 am. I feel so amazing and happy because I can have fun my holiday with my friends. When on the way to yogyakarta we talk a lot each other about everything and joking with each other during the trip. On my way we meet with our other friends when we stop to eat at the rest area. They want to go Bandung.

When in yogyakarta, we came to Goa Pindul in Gunungkidul. It is an experience I will not forget it because it was the first time for me to live. The next time we come to Adem Mount Merapi Yogyakarta which is very cool natural attractions. The scenery is very beautiful when sunny weather on the way to Merapi. "The peak of Merapi" looks heroically to produce smoke that will not cease.

This holiday is the fondest memories that I will never forget and I and my friends are very happy over there. Yogyakarta since it is a place that I always wanted to visit with family or each other. I will find another beautiful place and make a story for it because I love traveling and road way as long as I can breathe in this world

BLUE         : Simple Present Tense

PURPLE      : Simple Past Tense

RED             : Simple Future

Sunday, March 23, 2014

PENILAIAN KINERJA - AKUNTANSI INTERNASIONAL

PENILAIAN KINERJA
Ukuran kinerja berdasarkan ROI
                Ada 2 kinerja keuangan yang digunakan secara luas oleh perusahaan – perusahaan multinasional yaitu ROI dan kinerja yang dianggarkan.sehubungan dengan kriteria ukuran kinerja keuangan, maka isu – isu tambahan yang munsul, khususnya untuk ROI adalah a) identifikasi komponen ROI b) pengukuran akuntansi ROI. Variasi ROI berhubungan dengan elemen – elemen laba dan basis investasi yg sesuai. Apakah laba harus merupakan selisih antara pendapatan dan biaya seperti yg terlihat pada laporan laba rugi pada perusahaan yang ditunjukan kepada pihak eksternal ? walaupun ukuran laba konvensional tersebut lebih mencerminkan penandingan antar upaya dan pencapaian sebuah perusahaan dari pada ukuran arus kas, tetapi laba konvensional tersebut menyesatkan dalam lingkungan internasional.
Untuk mengatasi kelemahan tersebut, akuntan korporasi perlu menentukan seakurat mungkin pengembalian – pemgembalian yang berkaitan.Asalah yang timbul mengenai denomitor ROI. Sesuai dengan prinsip evaluasi manajerial di atas, basis investasi harus berupa sumberdaya yang berkendali bagi manajemen yang bersangkutan. Jadi, kelebihan sediaan yang disebabkan karena kebijakan valuta harus dieliminasi.
Banyak perusahaan di inggris dan AS yang sedang menghitung ROI dengan menghuungkan EBIT dengan aktiva tetap tambahan modal kerja neto. Sementara perusahaan – perusahaan belanda biasanya tidak measukan saldo kas akhir dalam definisi “ modal yang digunakan “, karena, secara oprasional, as ditangan dianggap merupakn aktiva yang tidak produktif. Pada sisi lain , kas digunakan ebagai standar perbandingan , yaitu retrun atas aktiva yang digunakan paling tidak harus melebihi retrun yang mestinya diperoleh seandainya kas diinvestasi pada pasar modal setempat.

HARMONISASI AKUNTANSI DAN BADAN INTERNASIONAL

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibiltas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang beerkaitan dengan pengungkapan dan pengukuran); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; (3) standar audit.

SURVEI HARMONISASI INTERNASIONAL
KEUNTUNGAN HARMONISASI INTERNASIONAL
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP Global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia akan memperbaiki efesisensi alokasi modal.
2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portfolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.

PENERAPAN STANDAR INTERNASIONAL
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (a) perjanjian internasional atau politis, (b) kepatuhan secara sukarela atau (c) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

BEBERAPA PERISTIWA PENTING DALAM SEJARAH PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI INTERNASIONAL
1959-Jacok Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
1961-Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang uni eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
1966- Kelompok studi internasional akuntan didirikan oleh institute professional di kanada, inggris, dan amerika serikat.
1973- Komite standar akuntansi internasional didirikan
1976- Organisasi untuk kerja sama dan pembangunan ekonomi mengeluarkan deklarasi investasi dalam perusahaan multinasional yang berisi panduan untuk “pengungkapan informasi”.

SEKILAS MENGENAI ORGANISASI INTERNASIONAL UTAMA YANG MENDORONG HARMONISASI AKUNTANSI
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1. Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
2. Komisi Uni Eropa (EU)
3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
4. Federasi Internasional Akuntan
5. Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan.
6. Kelompok kerja dalam standar akuntansi organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi.
Tujuan Badan Standar akuntansi Internasional
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan tertentu.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3. Untuk membawa konvergensi stanadar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.

RESPON KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS
Namun demikian, SEC juga menyatakan bahwa tiga kondisi harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum SEC dapat menerima standar IASB yaitu :
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi, serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinvestasikan dan diterapkan dengan ketat.
UNI EROPA (EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk mencapai tujuan ini. Eu telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1. Perolehan modal dalam tingkat EU
2. Membuat kerangka dasar hokum umum untuk pasar surat berharga dan derifatif yang terintegrasi
3. Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

ORGANISASI INTERNASIONAL KOMISI PASAR MODAL
Organisasi internasional komisi pasar modal beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut pembagian pembukaan anggaran IOSCO :
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik paad tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat :
1. Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
2. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
3. Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organsisasi anggota di 118 negara, yang mewakili dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmosisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”.
Kebanyakan pekerjaan professional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari :
1. Badan standar audit dan asuransi internasional
2. Kesesuaian
3. Pendidikan
4. Etika
5. Akuntan professional dan bisnis
6. Sector public
7. Audit transnasional
Kelompok Kerja Ahli antar Pemerintah Perserikatan bangsa-Bangsa atas standar internasional akuntansi dan pelaporan, bagian dari konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan pembangunan
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.

PENETAPAN HARGA TRANSFER

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya clan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Kedua sistem ini sebenarnya tidak bertentangan satu sama lain. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antarentitas yang berhubungan istimewa tersebut. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Bagaimana harga transfer ditentukan? Apakah harga pasar standar umumnya lebih baik daripada harga yang didasarkan pada beberapa ukuran biaya ataukah harga yang ternegosiasi merupakan satu-satunya alternatif yang layak digunakan? Apakah perusahaan multinasional di seluruh dunia menggunakan metodologi penentuan harga transfer yang serupa ataukah faktor budaya memengaruhi pemilihan metodologi yang digunakan? Apakah satu jenis metodologi penentuan harga transfer dapat memenuhi seluruh kebutuhan dengan baik? Bagian berikut ini mencoba untuk menjelaskan beberapa dari pertanyaan tersebut.
Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode: 
1.    Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara 
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2.    Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara 
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar. 
3.    Metode Harga Jual Kembali 
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan. 
4.    Metode Penentuan Biaya Plus 
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5.    Metode Laba Sebanding 
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu. 
6.    Metode Pemisahan Laba 
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7.    Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.
·      KONSEP AWAL 
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini. 
·      KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL 
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.
·      MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain. 
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bea dan cukai. Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing. Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.  Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis. Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
·  PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA 
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
·      DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak. 
·      PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara. 
·      MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.
·      TRANSFER PRICING DALAM PRAKTEK PERPAJAKAN INTERNASIONAL
1.    Definisi Transfer Pricing
Bagi organisasi yang terdesentralisasi, keluaran dari sebuah divisi dipakai sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini mengakibatkan timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing didefenisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam pertukaran antar divisional untuk mencatat pendapatan divisi penjual (selling division) dan biaya divisi pembeli (buying divison), (Henry Simamora, 1999:272). Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Transfer pricingbiasanya ditetapkan untuk produk-produk antara (intermediate product) yang merupakan barang-barang dan jasa-jasa yang dipasok okeh divisi penjual kepada divisi pembeli. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Dari uraian di atas nampak bahwa pada prinsipnya praktik transfer pricing (dengan harga yang tidak sama dengan harga pasar) dapat didorong oleh alasan pajak (tax motive) maupun bukan pajak (non-tax motive). Berbagai studi di luar Indonesia menunjukkan hal tersebut (Carson;1979, Vaitson;1974, dalam Caves;1996). Motivasi pajak atas praktik transfer pricing dilaksanakan dengan sedapat mungkin memindahkan penghasilan ke negara dengan beban pajak terendah atau minimal. Salah satu bentuk pengalihan penghasilan, misalnya dalam bentuk pembayaran royalti karena dengan sangat langkanya standar harga (tarif) pasar atas royalti sangat sulit bagi administrasi pajak untuk mengatasinya. Kopits (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa paling kurang 13% pembayaran royalti dari negara bcrkcmhang (ke negara maju) merupakan transformasi royalti menjadi dividen. Selanjutnya, sehubungan dengan harga barang (bahan) input produksi, Lecras (dalam Caves;1996) menyatakan bahwa berdasarkan studi tahun 1985 perusahaan multinasional yang beroperasi di ASEAN memakai dasar selain harga pasar dalam menghitung transfer pricenya. Semakin mudah tingkat otonomi anggota perusahaan multinasional di mancanegara semakin tinggi pemanfaatan strategi transfer pricing. Semakin kurang menentu-nya lingkungan tempat operasi anggota perusahaan tersebut, semakin besar porsi penjualan ekspor ketimbang penjualan domestik dan semakin tinggi potensi penghasilan, maka motivasi pajak terhadaptransfer pricing semakin ekstensif.
Masalah transfer pricing ini juga tidak terlepas dari fenomena bisnis perusahaan besar yang multi unit yang akan melakukan ekspansi usaha ke luar negeri dengan mengoprasikan usahanya secara desentralisasi dan mengimplementasikan konsep cpst-reveneu atau konsep corporate profit center. Idealnya, konsep desentralisasi profit center tersebut merupakan pula alat yang dapat mengukur dan menilai kinerja yang juga salah satu tujuan manajemen serta motivasi pengelolaan unit-unit perusahaan multinasional yang bersangkutan dalam rangka mencapai tujuan perusahaan. Di samping itu, masalah ketat/tidaknya pengawasan aparat pemerintah yang terkait serta kebutuhan informasi, merupakan hal vang akan mendorong; pelaksanaan transfer pricing, sehingga secara keselturuhan beberapa faktor pendorong pemicu munculnya masalah transfer pricing tersebut adalah:
a.    Pergeseran menuju desenhralisasi, divisionalisasi, dan penggunaan konsep cnrpu­ ratc profit center
b.    Pemanfaatan transfer pricing dalam bisnis dan invesatsi internasional.
c.    Pengawasan transfer pricing oleh aparat perpajakan dan bea cukai di beberapa negara.
d.   Keperluan pengungkapan segmentasi informasi dan transaksi antar-unit dalam group perusahaan.
2.    Tujuan Transfer Pricing
Secara umum, tujuan penetapan harga transfer adalah untuk mentransmisikan data keuangan di antara departemen-departemen atau divisi-diisi perusahaan pada waktu mereka saling menggunakan barang dan jasa satu sama lain, (Henry Simamora, 1999:273) Selain tujuan tersebut, transfer pricing terkadang digunakan untuk mengevaluasi kinerja divisi dan memotivasi manajer divisi penjual dan divisi pembeli menuju keputusan-keputusan yang serasi dengan tujuan perusahaan secara keseluruhan. A transfer pricing system should satisfy three objectives: acurate performance evaluation, goal congruence, and preservation of divisional autonomy (Joshua Ronen and George McKinney, 1970:100-101).
Sedangkan dalam lingkup perusahaan multinasional, transfer pricing digunakan untuk, meminimalkan pajak dan bea yang mereka keluarkan diseluruh dunia Transfer pricing can effect overall corporate incame taxes. This is particulary true for multinational corporations (Hansen and Mowen, 1996:496).
3.    Tipe dan Metode Transfer Pricing
Beberapa metode transfer pricing yang sering digunakan oleh perusahaan-perusahaan Multinasional dan divisionalisasi/departementasi dalam melakukan aktifitas keuangannya adalah:
a.    Harga Transfer Dasar Biaya (Cost-Based Transfer Pricing)
Perusahaan yang menggunakan metode transfer atas dasar biaya menetapkan harga transfer atas biaya variabel dan tetap yang bisa dalam 3 pemelihan bentuk yaitu : biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
b.   Harga Transfer atas Dasar Harga Pasar (Market Basis Transfer Pricing)
Apabila ada suatu pasar yang sempurna, metode transfer pricing atas dasar harga pasar inilah merupakan ukuran yang paling memadai karena sifatnya yang independen. Namun keterbatasan informasi pasar yang terkadang menjadi kendala dalam mengunakan transfer pricing yang berdasarkan harga pasar.
c.    Harga Transfer Negosiasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan.
4.    Transfer Pricing pada Perusahaan Multinasional
Menurut Zain (2003:297-298), kebijakan transfer pricing multinasional bertujuan:
a.    Memaksimalkan penghasilan global
b.    Mengamankan posisi kompetitif anak/cabang perusahaan dan penetrasi pasar
c.    Evaluasi kenerja anak/cabang perusahaan manca negera
d.   Penghidaran pengendalian devisa
e.    Mengontrol kredibilitas asosiasi
f.     Meningkatkan bagian laba joint ventura
g.    Reduksi resiko moniter
h.    Mengamankan cash flow anak/cabang di luar negeri\
 
Sumber :